40 tahun yang lalu pada tahun 1976 di Jakarta, diadakan Pertemuan Ilmiah Biokimia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atas prakarsa Alm. Prof. Dr. Asri Rasad, sekaligus pembentukan Perhimpunan Biokimia Indonesia (PERHIBI) Pusat dengan susunan pengurus sebagai berikut :
Ketua umum : Alm. Prof. Dr. Asri Rasad (UI)
Sekretaris : Sangkot Marzuki, dr (UI)
Bendahara : Reviany Widjajakusuma, drh (IPB)
Pada waktu itu diputuskan bahwa untuk kemudahan komunikasi dengan Luar Negeri maka Pengurus Pusat PERHIBI ditetapkan berkedudukan di Jakarta.